You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
tibmask_tenabang_01DES2021
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

32 Warga Terjaring Operasi Tertib Masker di Tanah Abang

Petugas Satpol PP Kecamatan Tanah Abang kembali menggelar Operasi Tertib Masker (Tibmask). Hasilnya sebanyak 32 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah langsung dijatuhi sanksi sosial berupa menyapu fasilitas umum.

Rata-rata para pelanggar ini merupakan para pejalan kaki

Koordinator Lapangan Satpol PP Kecamatan Tanah Abang, Husni Pamungkas mengatakan, Operasi Tibmask dilakukan untuk meminimalisir penyebaran COVID-19, terlebih saat ini wilayah DKI Jakarta masuk dalam kategori PPKM level 2 sehingga perlu pegawasan yang lebih intensif sekaligus meningkatkan disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan (prokes).

"Hari ini para pelanggar memilih sanksi sosial yakni menyapu fasilitas umum selama 60 menit. Rata-rata para pelanggar ini merupakan para pejalan kaki," ujar Husni, Rabu (1/12).

Petugas Gabungan Bubarkan Kerumunan di Dua Lokasi

Dikatakan Husni, hari ini, operasi dilakukan di Jalan Kebon Kacang, Jalan Palmerah Barat, Jalan Danau Rondano, Jalan Kebon Jati depan Blok G Tanah Abang, serta di Jalan KH Mas Mansyur.

"Kegiatan berjalan kondusif. Kami mengerahkan 15 personel. Kami juga selalu mengimbau agar warga tetap mematuhi prokes untuk pencegahan COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2201 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1161 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1080 personAnita Karyati
  4. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1077 personNurito
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1039 personFakhrizal Fakhri